Politik
05 Mei 2012, 11:46:09| Laporan Iping Supingah
Fraksi PAN Tetap Pertahankan Wa Ode Meski Jadi Tersangka
suarasurabaya.net| Fraksi PAN tetap akan mempertahankan Wa Ode Nurhayati sampai masa persidangan III 2011-2012. Demikian disampaikan Tjatur Sapto Eddy Ketua Fraksi PAN DPR RI.
PAN tetap mempertahanlan Wa Ode meski KPK sudah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR RI itu sebagai tersangka kasus dugaan suap program anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Faiz Fajarudin reporter Suara Surabaya di Jakarta, Sabtu (5/5/2012) melaporkam, kata Tjatur, keputusan itu diambil sesudah fraksi PAN melakukan rapat internal. Hak-hak kedewanan Wa Ode masih melekat.
Tjatur mengatakan, PAN baru akan mengubah status Wa Ode, menjadi non aktif sebagai anggota Dewan, hingga pemberhentian, kalau status hukumnya sudah jelas. Artinya sudah ada keputusan tetap dari Pengadilan Tipikor.
Dia mengatakan, sekarang ini statusnya masih belum jelas karena pasal yang dituduhkan pada Wa Ode bersalah saja sampai sekarang ini belum jelas dan belum ada bukti.
Untuk itu, kata Tjatur, Fraksi pun belum punya dasar atau landasan, untuk menonaktifkan Wa Ode dari anggota Dewan, pada waktu sekarang.
Menurut Tjatur Fraksi akan memantau kasus ini dan menunggu putusan dari KPK dulu. Baru kemudian akan dibahas lagi di internal Fraksi PAN.(faz/ipg)