Politik
29 Juli 2010, 12:50:30| Laporan Noer Soetantini
Rapat Banmus Diwarnai Pemahaman Berbeda soal Aturan
suarasurabaya.net| Rapat Banmus Diwarnai Pemahaman Berbeda soal Aturan
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya yang bahas coblos dan penghitungan ulang Pemilukada Surabaya, Kamis (29/07), diwarnai pemahaman berbeda soal aturan penganggaran.
WISHNU WARDHANA Ketua Banmus DPRD Surabaya tetap berpijak pada Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 pasal 30 ayat 2 bahwa penganggaran coblos ulang Pemilukada Surabaya. Ini tidak bisa ditawar lagi.
Sementara SUKAMTO HADI Ketua Tim Anggaran Pemkot Surabaya menyetujui anggaran coblos dan penghitungan ulang Pemilukada mengacu pada Permendagri tidak hanya Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 tapi juga Permendagri Nomor 44.
Dengan dasar aturan yang ada termasuk Perwali, Tim Anggaran berkeyakinan dengan apa yang sudah dilakukan dalam penyusunan anggaran coblos dan penghitungan ulang Pemilukada Surabaya.
Melihat pemahaman yang berbeda antara Ketua Banmus dan Tim Anggaran, WISNU SAKTI BUANA anggota Banmus DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Ketua Banmus untuk tidak campur adukan antara Permendagri dan Perwali. Karena dua aturan itu berbeda dalam penganggaran coblos dan penghitungan ulang Pemilukada Surabaya.
Kontan penjelasan WISNU SAKTI memicu reaksi anggota Banmus lainnya yang ikut langsung berkonsultasi ke Departemen Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi dan KPU Pusat. Seperti diungkapkan AGUS SUDARSONO dari Fraksi Golkar menegaskan kalau coblos ulang dan penghitungan ulang tetap dilaksanakan 1 Agustus, DPRD tidak akan bertanggungjawab terhadap langkah yang ditempuh KPU Surabaya.
Sedangkan MUSYAFAK ROUF anggota Banmus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta perbedaan pemahaman jangan didasari persinggungan kepentingan. Rapat Banmus ini diharapkan bisa carikan solusi tanpa melanggar aturan yang ada.
Menanggapi hal ini Panwaslu Surabaya dan KPU Surabaya akan melakukan rapat pleno lebih dulu. Sedangkan Polrestabes Surabaya yang diwakili BAHAGIA DACHI Waka Polrestabes Surabaya menyatakan siap kapan saja pelaksanaan coblos dan penghitungan ulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kata sepakat soal jadual coblos dan penghitungan ulang. (Tin)
Bahkan WISHNU WARDHANA Ketua Banmus dan WISNU SAKTI BUANA anggota Banmus berbeda pemahaman soal aturan yang dipakai dalam pengganggaran coblos dan penghitungan ulang. (Tin)
Powered by Telkomsel BlackBerry ®