POLITIK
Jelang Munas, Airlangga Hartarto Keluarkan Surat Larangan Anggota Fraksi Golkar ke Luar Jakarta
Laporan Muchlis Fadjarudin | Selasa, 12 November 2019 | 19:54 WIB

Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar. Foto: Istimewa
suarasurabaya.net - Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai
Golkar melarang anggota Fraksi Partai
Golkar DPR RI ke luar Jakarta sampai selesainya Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Desember 2019 nanti.
Surat larangan tersebut diterbitkan oleh Fraksi Partai
Golkar DPR RI dengan nomor : INT.00.210/FPG/DPRRI/XI/2019, yang ditandatangani oleh Kahar Muzakir Ketua Fraksi Partai Golkar.
"Sesuai Intruksi Ketua Umum DPP. Partai
GOLKAR (Bapak Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA), Kepada seluruh Anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya
MUNAS PARTAI
GOLKAR tanggal 6 Desember 2019," demikian bunyi surat tersebut tertanggal 11 November 2019.
Sementara. Ace Hasan Syadzily Ketua DPP Partai
Golkar saat dikonfirmasi membenarkan surat edaran dari fraksi tersebut.
Kata Ace, surat itu dikeluarkan untuk mengingatkan semua anggota kalau bulan Desember nanti Partai
Golkar mempunyai acara yang cukup padat,termasuk penyelenggaraan Munas.
"Iya benar, partai
Golkar punya banyak agenda kegiatan menjelang
Munas Desember nanti. Ada rapat Pleno, Bimtek, Rapimnas, dan Munas," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).
Bambang Soesatyo yang saat ini juga disebut-sebut akan maju juga sebagai Calon Ketua Umum partai
Golkar dalam
Munas nanti mengatakan kalau surat edaran itu untuk konsolidasi menjelang
Munas saja.
"Itu untuk konsolidasi saja menjelang Munas," ujar Bamsoet.
Menurut dia,semua kader harus taat pada keputusan partai seperti yang tertulis dalam surat edaran Fraksi Partai
Golkar itu.(faz/iss/ipg)
Editor: Iping Supingah